JADWALSHOLAT BABO DAN SEKITARNYA Untuk jadwal sholat kota lain di Indonesia, silahkan pilih pada menu select pada tabel dibawah ini. Februari 2022 (Kota Babo GMT +9) <<
RangkumanKitab Khazinatul Asrar tentang keutamaan sholat awwabiin dan menghidupkan waktu antara maghrib dan isya, halaman 30. Amalan 1. I'tikaf yang diisi dengan sholat dan membaca Al Quran. Pahala : masuk ke surga; Dalil : hadits dari Tsauban r.a; Amalan 2. Shalat 6 rakaat dan tidak berbicara jelek; Pahala : sebanding dengan ibadah selama 12 tahun
Diwaktu hujan, bagi orang yang muqim diperkenankan melakukan sholat jama' antara keduanya, maksudnya antara sholat Dhuhur dan Ashar, dan antara sholat Maghirb dan Isya', tidak di waktu sholat yang kedua, bahkan di waktu sholat yang pertama dari keduanya, jika air hujan bisa membasahi pakaian bagian teratas dan bagian sandal yang paling
Sebagiansahabat menyenangi menghidupkan waktu antara Maghrib dan Isya dengan shalat dan zikir. Mereka menyebutnya sebagai sa'ah al-ghaflah (waktu lupa). Abdullah bin Mas'ud radiyallahu 'anhu berkata, "Sebaik-baik waktu ghaflah adalah shalat pada waktu antara Isya dan Maghrib." (Baihaqi). Disebutkan juga bahwa berdoa pada waktu ini (antara Maghrib dan Isya) tidak akan ditolak, artinya diijabah.
Menggantidengan empat rakaat setelah duhur jika tidak sempat shalat sebelumnya; Shalat sunnah dua atau empat rakaat sebelum ashar; Shalat sunnah dua rakaat sesudah maghrib; Shalat sunnah setelah Isya' Mengakhirkan shalat Isya' Memanjangkan rakaat pertama dan memendekkan rakaat kedua; Selalu shalat malam (waktu shalat malam Rasulullah saw)
Pusaka (hal yang paling berharga) dari segala pusaka ada pada waktu antara maghrib dan isya'.* ๐Dikisahkan bahwa ada seorang murid mengadu kepada gurunya. Dia berkata," _Wahai syekh, aku ini sangat ingin untuk beribadah puasa dipagi hari dan juga ingin menghidupkan waktu antara maghrib dan isya' dengan ibadah.
Kitabisa menghidupkan waktu antara maghrib dan isya dengan salat awwabin dua rakaat, empat rakaat atau dengan enam rakaat. Jika dikerjakan enam raka'at tanpa diselingi dengan pembicaraan kotor akan mendapatkan hadiah indah yang setara dengan ibadahnya orang selama dua belas tahun. Sebagaimana hadits Nabi:
Nabishallallahu 'alaihi wasallam juga mengingatkan umatnya agar tidak berkeliaran di waktu Maghrib. beliau bersabda: "Jangan lepaskan hewan-hewan ternak dan anak-anak kalian ketika matahari terbenam sampai berlalunya awal Isya karena para setan berkeliaran antara waktu terbenamnya matahari sampai berlalunya awal Isya." (HR Muslim No 2013)
Haditsdari riwayat At-Tirmidzhi : "Barang siapa yang berwudhuk dan melihat kepadanya akan mendapat keberkatan seperti berikut: 1. Pada waktu Subuh, Allah s.w.t. memeliharanya sehingga waktu Maghrib. 2. Pada waktu Maghrib, Allah s.w.t. memeliharanya sehingga waktu Subuh. 3. Pada awal bulan, Allah s.w.t. memeliharanya sehingga akhir bulan. 4.
Waktuantara maghrib dan isya', menurut para ulama, adalah waktu utama untuk ibadah. As-Sayid Abu Bakar bin As-Sayid Muhammad Syatha Al-Makki Ad-Dimyathi dalam kitab Kifayatul Atqiya' wa Minhajul Ashfiya' menulis, "Waktu ini termasuk semulia-mulia dan seutama-utama waktu. Maka sangat dianjurkan untuk menghidup-hidupkannya dengan amal
Waktuawal-awal sholat diwajibkan, seluruh sholat hanya berjumlah dua raka'at. Kecuali sholat maghrib; jumlahnya tiga raka'at. Baru setelah beliau hijrah ke kota Madinah, ada penambahan raka'at menjadi empat raka'at (yakni Dhuhur, Ashar, Isya yang tadinya 2 raka'at menjadi 4 raka'at).
Sehinggakesimpulan yang penulis pilih, dzikir masaa ' (petang) dimulai dari tenggelamnya matahari (waktu Maghrib) dan berakhir pada pertengahan malam. Wallahu a'lam bish showab. Baca pula di Rumaysho.Com: 1. Bacaan dzikir pagi. 2. Bacaan dzikir petang. Hanya Allah yang memberi petunjuk dan kepahaman. Referensi:
Padawaktu maghrib antara pukul 18.00 - 19.00 juga dilarang, dikarenakan kondisi jantung kita pada waktu itu sangat melemah. Jangan Mandi Setelah Waktu Isya Sampai Jam 12 Malam. Setelah waktu isya, merupakan waktu dimana jantung kita butuh beristirahat. Mandi pada saat itu akan menyebabkan kerusakan jantung permanen jika kita lakukan
Hishambin Hassan bercerita, bahwa di bulan Ramadhan, Manshur mampu menghatamkan Al Qur`an di antara shalat Maghrib dan Isya', hal itu bisa beliau lakukan dengan cara mengakhirkan shalat Isya hingga seperempat malam berlalu. Dalam hari-hari biasapun beliau mampu menghatamkan Al Qur`an sekali dalam sahari semalam. (Al Hilyah, 3/57).
17 Siapa saja membaca surah al-Qadr (3 kali) sehabis sembahyang Maghrib dan Subuh sebelum beranjak lalu berdoa, maka dibangun antara dia dan iblis sebuah benteng seperti benteng pembendung Yajuj dan Majuj. Demikian dalam ad-Durri an-Nazhim. 18.
g5uR. Jakarta - Jadwal sholat wajib diketahui umat muslim supaya dapat berkomunikasi tepat waktu dengan Allah SWT. Dalam sehari, seorang muslim wajib memanjatkan doa, permohonan, dan keinginan lain sebanyak lima subuh, dzuhur, ashar, maghrib, dan isya harus ditunaikan tiap muslim sesuai jadwal. Dalam haditsnya, Rasulullah SAW telah menjelaskan jadwal sholat sesuai bimbingan Malaikat haditsnya sesuai narasi Jabir bin 'Abdullah,ุงูู ุฌูุงุกู ุฌูุจูุฑูููู ุนููููููู ุงูุณูููุงูู
ู ุฅูููู ุงููููุจูููู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู
ุญูููู ุฒูุงููุชู ุงูุดููู
ูุณู ููููุงูู ููู
ู ููุง ู
ูุญูู
ููุฏู ููุตูููู ุงูุธููููุฑู ุญูููู ู
ูุงููุชู ุงูุดููู
ูุณู ุซูู
ูู ู
ูููุซู ุญูุชููู ุฅูุฐูุง ููุงูู ููููุกู ุงูุฑููุฌููู ู
ูุซููููู ุฌูุงุกููู ููููุนูุตูุฑู ููููุงูู ููู
ู ููุง ู
ูุญูู
ููุฏู ููุตูููู ุงููุนูุตูุฑู โ.โ ุซูู
ูู ู
ูููุซู ุญูุชููู ุฅูุฐูุง ุบูุงุจูุชู ุงูุดููู
ูุณู ุฌูุงุกููู ููููุงูู ููู
ู ููุตูููู ุงููู
ูุบูุฑูุจู ููููุงู
ู ููุตููุงููููุง ุญูููู ุบูุงุจูุชู ุงูุดููู
ูุณู ุณูููุงุกู ุซูู
ูู ู
ูููุซู ุญูุชููู ุฅูุฐูุง ุฐูููุจู ุงูุดูููููู ุฌูุงุกููู ููููุงูู ููู
ู ููุตูููู ุงููุนูุดูุงุกู โ.โ ููููุงู
ู ููุตููุงููููุง ุซูู
ูู ุฌูุงุกููู ุญูููู ุณูุทูุนู ุงููููุฌูุฑู ููู ุงูุตููุจูุญู ููููุงูู ููู
ู ููุง ู
ูุญูู
ููุฏู ููุตูููู โ.โ ููููุงู
ู ููุตููููู ุงูุตููุจูุญู ุซูู
ูู ุฌูุงุกููู ู
ููู ุงููุบูุฏู ุญูููู ููุงูู ููููุกู ุงูุฑููุฌููู ู
ูุซููููู ููููุงูู ููู
ู ููุง ู
ูุญูู
ููุฏู ููุตูููู โ.โ ููุตููููู ุงูุธููููุฑู ุซูู
ูู ุฌูุงุกููู ุฌูุจูุฑูููู ุนููููููู ุงูุณูููุงูู
ู ุญูููู ููุงูู ููููุกู ุงูุฑููุฌููู ู
ูุซููููููู ููููุงูู ููู
ู ููุง ู
ูุญูู
ููุฏู ููุตูููู โ.โ ููุตููููู ุงููุนูุตูุฑู ุซูู
ูู ุฌูุงุกููู ููููู
ูุบูุฑูุจู ุญูููู ุบูุงุจูุชู ุงูุดููู
ูุณู ููููุชูุง ููุงุญูุฏูุง ููู
ู ููุฒููู ุนููููู ููููุงูู ููู
ู ููุตูููู โ.โ ููุตููููู ุงููู
ูุบูุฑูุจู ุซูู
ูู ุฌูุงุกููู ููููุนูุดูุงุกู ุญูููู ุฐูููุจู ุซูููุซู ุงูููููููู ุงูุฃูููููู ููููุงูู ููู
ู ููุตูููู โ.โ ููุตููููู ุงููุนูุดูุงุกู ุซูู
ูู ุฌูุงุกููู ูููุตููุจูุญู ุญูููู ุฃูุณูููุฑู ุฌูุฏููุง ููููุงูู ููู
ู ููุตูููู โ.โ ููุตููููู ุงูุตููุจูุญู ููููุงูู โ "โ ู
ูุง ุจููููู ููุฐููููู ููููุชู ููููููู โ"โArtinya Jibril, semoga kedamaian dilimpahkan atasnya datang kepada Nabi SAW ketika matahari telah melewati puncaknya dan berkata 'Bangunlah, wahai Muhammad, dan sholat Dzuhur ketika matahari telah melewati puncaknya.' Kemudian dia menunggu sampai bayangan seorang pria sama dengan tinggi badannya, lalu dia mendatanginya untuk 'Ashar dan berkata 'Bangunlah, ya Muhammad, dan sholatlah 'Ashar.' Kemudian dia menunggu sampai matahari terbenam, lalu dia datang kepadanya dan berkata 'Bangunlah, ya Muhammad, dan sholat Maghrib.' Maka ia bangun dan sholat ketika matahari telah terbenam. Kemudian ia menunggu sampai senja menghilang, lalu ia datang kepadanya dan berkata 'Bangunlah, wahai Muhammad, dan sholat Isya. Maka ia bangun dan sholat. Kemudian ia datang kepadanya ketika fajar menyingsing dan berkata 'Bangunlah wahai Muhammad, dan sholatlah.' Jadi dia bangun dan sholat Subuh.' Jadi dia bangun dan sholat Subuh. Kemudian dia datang kepadanya keesokan harinya ketika bayangan seorang pria sama tingginya, dan berkata 'Bangunlah, ya Muhammad, dan berdoalah.' Maka ia sholat Dzuhur. Kemudian Jibril datang kepadanya ketika bayangan seorang laki-laki sama dengan dua kali panjangnya dan berkata 'Bangunlah wahai Muhammad, dan sholatlah.' Jadi dia sholat 'Ashar. Kemudian dia datang kepadanya untuk Maghrib ketika matahari terbenam, tepat pada waktu yang sama dengan hari sebelumnya, dan berkata 'Bangunlah, ya Muhammad, dan berdoalah.' Jadi dia sholat Maghrib. Kemudian dia datang kepadanya untuk Isya ketika sepertiga pertama malam telah berlalu, dan berkata 'Bangun dan sholat.' Jadi dia berdoa Isya. Kemudian dia mendatanginya untuk Subh ketika hari sudah sangat terang, dan berkata 'Bangun dan sholatlah.' Jadi dia berdoa Subuh. Kemudian dia berkata 'Waktu sholat satu di antara dua batas itu.' HR An-Nasa'i.Hadits tersebut diterjemahkan menjadi jadwal sholat setiap hari. Dalam praktiknya, jadwal sholat kerap bergeser banyak atau sedikit. Pergeseran bergantung pada posisi matahari dalam koordinat horizon."Dalam penentuan jadwal sholat, data astronomi terpenting adalah posisi matahari dalam koordinat horizon, terutama ketinggian atau jarak zenit," tulis astronom dan Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional LAPAN Thomas Djamaluddin dalam yang perlu diketahui terkait posisi matahari adalah fajar morning twilight, terbit, melintasi meridian, terbenam, dan senja evening twilight. Posisi tersebut dihitung dan diamati hingga menjadi jadwal sholat setiap hari secara astronomisBerdasarkan posisi matahari, berikut penjelasan lengkap waktu dan jadwal sholata. Jadwal sholat subuhWaktu sholat subuh dijelaskan sejak terbit fajar shidiq hingga terbitnya matahari. Secara astronomi fajar shidiq dipahami sebagai awal astronomical twilight fajar astronomi. Peristiwa ini adalah munculnya cahaya di ufuk timur menjelang terbit Jadwal sholat dzuhurWaktu dzuhur adalah sejak matahari meninggalkan meridian. Biasanya diambil sekitar dua menit setelah tengah hari. Untuk keperluan praktis, waktu tengah hari cukup diambil waktu tengah antara matahari terbit dan Jadwal sholat asharThomas dalam blognya menjelaskan, tidak ada kesepakatan dalam penentuan waktu ashar. Persetujuan ini disebabkan fenomena dasar yang tidak jelas. Thomas berpendapat, makna hadits dapat dipahami sebagai waktu pertengahan dzuhur dan maghrib tanpa memperhitungkan jarak zenit Jadwal sholat maghribPenentuan waktu maghrib berarti saat terbenamnya matahari. Penentuan waktu sholat maghrib biasanya adalah saat matahari terbenam ditambah dua menit. Penambahan dikarenakan adanya larangan melakukan salat tepat saat matahari terbit, terbenam, atau kulminasi Jadwal sholat isyaWaktu isya ditandai dengan mulai memudarnya cahaya merah di ufuk barat. Peristiwa ini menjadi tanda masuknya gelap malam. Dalam astronomi itu dikenal sebagai akhir senja astronomi astronomical twilight.Demikian penjelasan jadwal sholat subuh, dzuhur, ashar, maghrib, dan isya sesuai hadits serta pengamatan astronomi. Semoga bermanfaat ya. Simak Video "Sholat Berjamaah The Power of We" [GambasVideo 20detik] row/erd
Ilustrasi sholat isya. Foto; Freepik. Di antara lima sholat fardhu, sholat isya adalah yang memiliki waktu terpanjang. Bahkan, tidak sedikit orang yang menunaikan sholat isya jauh dari awal masyarakat awam yang masih bingung dengan kapan tepatnya batas waktu akhir sholat isya. Oleh karenanya, muncul pertanyaan bolehkah sholat isya jam 3 pagi?Untuk mengetahui jawaban dari pertanyaan tersebut, umat Muslim sebaiknya mengetahui batas waktu sholat isya yang disetujui para ulama terlebih Waktu Sholat IsyaIlustrasi seorang Muslim menunaikan shalat isya. Foto PixabayBatas waktu sholat isya sendiri menjadi perkara khilafiyah di kalangan ulama fikih. Ahmad Sarwat dalam buku Seri Fiqih Kehidupan 3 Shalat menjelaskan, waktu sholat isya dimulai sejak berakhirnya waktu maghrib hingga fajar shodiq terbit. Secara umum, fajar shodiq adalah cahaya yang menyebar ke seluruh cakrawala sebagai tanda masuknya waktu sholat subuh. Dasar dari ketetapan batas waktu sholat tersebut adalah nash yang menyebutkan setiap waktu sholat memanjang dari berakhirnya waktu sholat sebelumnya hingga waktu sholat selanjutnya. Namun, hal tersebut tidak berlaku pada batas akhir waktu sholat Abi Qatadah RA mengabarkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, โTidaklah tidur itu menjadi tafjrith, namun tafrith itu bagi orang yang belum sholat hingga datang waktu sholat berikutnya.โ HR. MuslimBeberapa ulama lainnya berpendapat bahwa batas akhir sholat isya yaitu sepertiga malam. Itu dikarenakan waktu mukhtar untuk sholat isya adalah baโda maghrib hingga sepertiga malam atau tengah buku Hidup bersama Rasulullah Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam karangan Daeng Naja, waktu mukhtar bisa disebut juga dengan waktu ikhtiyari yang artinya waktu pilihan. Itu merupakan waktu yang dianjurkan untuk menunaikan ibadah hadits yang digunakan sebagai dasar dari pendapat tersebut diriwayatkan oleh Aisyah ra. Dalam hadits itu, Aisyah RA berkata bahwa Rasulullah menunda sholat isya hingga lewat tengah malam. Kemudian beliau keluar dan melakukan Rasulullah bersabda, โSesungguhnya itu adalah waktunya, seandainya aku tidak memberatkan umatku.โ HR. MuslimIlustrasi melaksanakan sholat isya. Foto PexelsAhmad Sarwat dalam buku Waktu Shalat menjelaskan, para jumlhur ulama berpendapat, mengakhirkan waktu sholat isya diperbolehkan hanya kepada mereka yang sudah terbiasa bangun untuk menunaikan sholat tahajud. Dengan demikian, setelah menunaikan sholat isya bisa langsung menunaikan sholat malam tersebut. Sebagaimana dicontohkan Rasulullah dalam hadits yang dikutip dari jurnal Waktu Shalat Perspektif Syari oleh Tamhid Amri, dari Anas bin Malik RA berkataโRasulullah mengakhirkan sholat isya sampai pertengahan malam. Kemudian beliau sholat.โ HR. Bukhari No. 572Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa hukum menunaikan sholat isya jam 3 pagi diperbolehkan. Karena waktu tersebut masih masuk dalam batas waktu sholat isya. Namun, apabila ingin mendapat keutamaan yang lebih besar, lebih baik menunaikan sholat isya di awal waktu yang telah Waktu Sholat IsyaIlustrasi seorang Muslim yang melaksanakan sholat isya. Foto PexelsIsya adalah sebuah nama yang menggambarkan ketika awal langit mulai gelap setelah magrib hingga sepertiga malam yang awal. Sholat isya disebut demikian karena dikerjakan pada waktu awal waktu sholat isya merupakan setelah hilangnya warna kemerah-merahan di langit sebagaimana dijelaskan dalam riwayat hadits berikut"Adalah Nabi shallallahu 'alaihi wassalam melakukan sholat isya ketika terbenamnya warna kemerah-merahan." HR. Muslim No. 969Dengan demikian, awal waktu sholat isya dimulai sejak syafaq merah hilang hingga sebelum masuk waktu subuh. Syafaq artinya sinar merah matahari setelah terbenam yang menjadi tanda pergantian waktu sholat magrib dan Mengakhirkan Sholat IsyaIlustrasi melaksanakan sholat isya di akhir waktu. Foto PexelsDalam pelaksanaannya, umat Muslim disunnahkan untuk mengakhirkan sholat isya. Jika ada pilihan untuk mengerjakan sholat isya di awal waktu atau pada sepertiga malam pertama, didahulukan melakukan sholat isya pada sepertiga malam menunda pelaksanaan sholat isya tersebut berlaku bagi orang yang bisa berjamaah di akhir sholat isya atau orang yang terkena udzur tidak bisa hadir berjamaah di awal waktu, maupun wanita yang sholat sendirian di rumah. Namun, jika pilihannya adalah sholat isya di awal waktu berjamaah di masjid atau pada sepertiga malam pertama tapi tidak berjamaah, maka yang lebih utama adalah berjamaah meski di awal waktu. Rasulullah bersabda"Jika sekiranya tidak memberatkan umatku, niscaya aku perintahkan kepada mereka untuk mengakhirkan sholat isya hingga sepertiga malam atau setengahnya." HR. At-Tirmidzi No. 167 dan Ibnu Majah No. 691Akan tetapi, hal tersebut tidak selalu dikerjakan Rasulullah, sebagaimana dijelaskan dalam hadits yang lain"Terkadang Nabi menyegerakan Shalat isya dan terkadang juga mengakhirkannya. Jika mereka telah terlihat terkumpul maka segerakanlah dan jika terlihat lambat datang ke masjid." HR. Bukhari No. 560 dan Muslim No. 233Dimakruhkan Tidur Sebelum Sholat Isya dan Berbicara yang Tidak Perlu Setelahnya Ilustrasi seorang Muslim yang menunggu waktu isya sambil membaca doa. Foto PexelsDi sisi lain, dimakruhkan bagi umat Muslim untuk tidur sebelum sholat isya dan berbicara yang tidak perlu setelahnya. Hal ini berdasarkan riwayat hadits berikutโNabi membenci tidur sebelum sholat isya dan melakukan pembicaraan yang tidak berguna setelahnya." HR. Bukhari No. 568 dan Muslim No. 237."Dalam Islam, makruh artinya adalah segala perbuatan yang jika dikerjakan tidak berdosa dan jika ditinggalkan berpahala. Karenanya, perbuatan yang hukumnya makruh lebih dianjurkan untuk ditinggalkan, seperti sholat sebelum isya dan mengobrol yang tidak berguna sholat isya jam 3 pagi?Kapan awal waktu sholat isya?Apakah boleh mengakhirkan sholat isya?
Teks Jawaban Alhamdulillah. Pertama Di antara syarat sahnya shalat yang disepakati para ulama adalah masuknya waktu shalat. Sebagaimana firman Allah Ta'ala, ุฅูููู ุงูุตูููุงุฉู ููุงููุชู ุนูููู ุงููู
ูุคูู
ูููููู ููุชูุงุจุงู ู
ููููููุชุงู ุณูุฑุฉ ุงููุณุงุก 103 "Maka dirikanlah shalat itu sebagaimana biasa. Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman." QS. An-Nisa 103 Syekh Abdurrahman As-Sa'dy rahimahullah berkata, "Shalat wajib dilaksanakan pada waktunya. Hal ini menunjukkan fardhunya shalat dan bahwa dia memiliki waktu khusus yang tidak sah tanpanya. Yaitu waktu-waktu yang telah diketahui oleh kaum muslimin, baik yang kecil, besar, orang pandai atau orang bodoh." Tafsir As-Sa'dy, hal. 198 Kedua Awal waktu shalat Maghrib adalah terbenamnya bulatan Matahari di ufuk sedangkan akhirnya adalah dengan masuknya waktu Isya, yaitu dengan hilangnya mega merah. Dari Abdullah bin Am bin Ash radhiallahu anhum, dia berkata, "Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, ููููุชู ุตููุงูุฉู ุงููู
ูุบูุฑูุจู ุฅูุฐูุง ุบูุงุจูุชู ุงูุดููู
ูุณู ู
ูุง ููู
ู ููุณูููุทู ุงูุดูููููู ุ ููููููุชู ุตููุงูุฉู ุงููุนูุดูุงุกู ุฅูููู ููุตููู ุงูููููููู ุฑูุงู ู
ุณูู
ุ ุฑูู
612 "Waktu shalat Maghrib adalah sejak matahari terbenam selama terus berlangsung selama mega merah belum hilang. Sedangkan waktu shalat Isya adalah hingga pertengahan malam." HR. Muslim, no. 612 Waktu-waktu yang telah ditetapkan ini berlaku di negeri yang terdapat malam dan siang selama 24 jam. Dalam hal ini tidak diperhitungkan panjangnya siang dan pendeknya malam, kecuali jika waktu Isya tidak cukup untuk menunaikan shalat. Jika tidak cukup, maka seakan-akan dia tidak memiliki waktu, karena itu waktunya diperkirakan dengan perbandingan negeri Islam terdekat yang memungkinkan untuk menunaikan shalat lima waktu. Persoalan yang anda sampaikan memang telah mendapatkan perhatian serius dari para ulama. Mereka saling bertukar pikiran dalam bentuk kajian dan fatwa. Sebagian orang telah membuat tesis khusus dalam masalah ini dengan judul 'Waktu shalat Isya dan waktu mulai berpuasa di negeri-negeri yang mega merahnya baru menghilang pada waktu yang sangat larut dan fajarnya terbit sangat cepat'. Tesis ini disusun oleh Ketua Pusat Studi Islam di Istambul, DR. Thayyar Alati Qalaj. Para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini menjadi tiga pendapat; Pendapat pertama, menggunakan rukhshah dengan menjamak shalat Maghrib dan Isya karena adanya kesulitan yang tidak lebih ringan dari hujan atau uzur lainnya yang membolehkan jamak. Pedapat kedua, memperkirakan waktu Isya. Sebagian mereka menjadikan Mekah sebagai patokannya. Yang berpendapat demikian adaah penyusun tesis yang disebutkan tadi. Pendapat ketiga adalah berpedoman dengan waktu-waktu yang ditetapkan berdasarkan ketentuan syar'i bagi masuknya waktu Isya, yaitu hilangnya mega merah, selama memungkin baginya untuk menunaikan shalat. Pendapat terakhi ini yang kami anggap kuat dan inilah yang ditunjukkan oleh nash-nash hadits. Ini pula yang menjadi fatwa Hai'ah Kibar Ulama dan Lajnah Daimah serta kedua orang Syekh; Al-Utsaimin dan Ibnu Baz serta para sejumlah ulama lainnya. Syekh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin rahimahullah berkata, "Waktu-waktu yang telah ditetapkan ini berlaku di tempat yang terjadi malam dan siang dalam waktu 24 jam, apakah masa malam dan siangnya sama atau salah satunya lebih panjang atau lebih pendek. Adapun di tempat yang tidak ada malam dan siangnya dalam 24 jam, ada dua kemungkinan, apakah hal itu terus terjadi sepanjang tahun atau dalam hari-hari tertentu. Jika hanya terjadi bebeapa hari saja. Misalnya di sebuah tempat terdapat malam dan siang selama 24 jam sepanjang tahun, akan tetapi pada sebagian musim, siangnya atau malamnya terjadi selama 24 jam lebih. Dalam kondisi ini, jika di ufuk terdapat tanda-tanda yang jelas sehingga dapat dijadikan patokan waktu, seperti bertambahnya cahaya misalnya, atau redupnya cahaya sama sekali, maka ketetapannya dapat diukur berdasarkan tanda tersebut. Atau memang tidak ada tanda sama sekali. Maka waktu-waktu shalat ditentukan dari sejak akhir hari sebelum berlangsungnya malam atau siang melebih 24 jam. Adapun jika di tempat tersebut tidak terjadi malam dan siang selama 24 jam sepanjang tahun dan di seluruh musim, maka waktu shalat ditentukan berdasarkan perkiraan. Sebagaimana diriwayatkan oleh Muslim dari hadits Nawwas bin Sam'an radhiallahu anhu, sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wa sallam menyebutkan Dajjal yang akan muncul di akhir zaman, lalu mereka bertanya kepada beliau tentang lamanya dia berada di muka bumi, maka beliau bersabda, "Empat puluh hari. Ada hari yang bagaikan setahun, ada yang bagaikan sebulan, ada yang bagaikan sepekan dan mayoritas harinya seperti hari-hari kalian ini." Lalu mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, pada hari yang bagaikan setahun, apakah cukup kita shalat sehari?' Dia berkata, 'Tidak, hendaklah kalian perkirakan waktunya.' Jika ternyata di tempat tersebut malam dan siang tidak silih berganti sehingga kita dapat memperkirakan. Bagaimana kita memperkirakannya? Sebagian ulama berpendapat, hendaknya dia memperkirakan dengan waktu yang normal. Maka dia perkirakan malam selama 12 jam, demikian pula siangnya. Karena, apabila di tempat tersebut tidak dapat ditentukan waktunya, maka di sesuaikan dengan tempat yang normal. Seperti wanita yang terkena istihadhah yang tidak memiliki waktu haid normal dan tidak dapat membedakan darah haid dengan yang lainnya. Sebagian ulama lainnya berpendapat, hendaknya dia memperkirakannya dengan negara terdekat yang disana terjadi silih berganti siang dan malam dalam tahun tersebut. Karena apabila penentuan waktu di tempat tersebut terhalang, maka dia dapat menjadikan tempat terdekat untuk menyerupainya, yaitu negara terdekat yang terdapat malam dan siang selama 24 jam. Inilah pendapat yang kuat, karena lebih kuat alasannya dan lebih dekat pada kenyataan. Majmu Fatawa Syekh Al-Utsaimin, 12/197-198 Ini merupakan pendapat Hai'ah Kibar Ulama semacam MUI di Arab Saudi dan didukung oleh Komisi fatwanya. Telah kami cantumkan fatwa mereka dalam jawaban soal no. 5842. Di dalamnya terdapat ucapan mereka, "โฆ dan riwayat lainnya berupa hadits-hadits yang menunjukkan tentang pembatasan waktu-waktu shalat yang lima, baik dalam bentuk ucapan dan perbuatan. Tidak dibedakan antara panjang pendeknya siang atau panjang pendeknya malam, selama waktu-waktu shalat dapat saling dibedakan dengan tanda-tanda yang telah dijelaskan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam." Dengan mengamati kondisi negeri tempat kalian belajar, kami dapatkan bahwa di sana terdapat malam dan siang dalam waktu 24 jam sedangkan pendeknya waktu shalat Isya tidak sependek waktu yang orang tidak dapat melaksanakan shalat pada waktu tersebut. Maka dengan demikian, kalian harus melaksanakan shalat pada waktunya secara syar'i. Ketiga; Jika ternyata waktu shalat Isya sangat larut sehingga menyebabkan sangat berat untuk melakukannya, maka ketika itu tidak mengapa menggabungkannya jamak antara shalat Maghrib dan shalat Isya dengan jamak taqdim dilaksanakan pada waktu Maghrib. Dalam jawaban soal no. 5709, kami mengutip pendapat Syekh Utsaimin rahimahullah, "Jika mega merah menghilang sebelum jauh sebelum waktu fajar, sekiranya seseorang masih sempat melaksanakan shalat Isya, maka dia harus menunggu hilangnya mega merah untuk dapat shalat Isya. Kecuali jika hal tersebut sangat menyulitkannya. Maka ketika itu dibolehkan baginya untuk menjamak antara shalat Isya dengan Maghrib dengan cara jamak taqdim pada waktu Maghrib agar dapat mengatasi kesulitan dan perkara memberatkan." Dalam keputusan Konvensi Fiqih Islamy yang menginduk kepada Rabithah Alam Islamy, disebutkan, "Anggota majelis telah mendiskusikan tentang waktu-waktu shalat dan puasa di negeri yang berada di garis lintang tinggi. Mereka telah mendengarkan berbagai kajian syariah dan astronomi yang dipresentasikan oleh sebagian anggotanya, juga penampilan beberapa tayangan penjelas dari sisi teknis yang memiliki kaitan dan menunjang lahirnya beberapa rekomendasi pada pertemuan majelis yang ke sebelas. Keputusannya adalah sebagai berikut; "..... Ketiga; Wilayah yang memiliki derajat tinggi terbagi menjadi tiga bagian, Wilayah pertama, yang terletak antara garis lintang 45o dan 48 o dari arah utara dan selatan. Keistimewaan daerah ini, memiliki tanda-tanda waktu yang sangat tampak dalam 24 jam, baik dari sisi panjang atau pendeknya. Wilayah Kedua, terletak antara kedua lintang 48 o dan 66 o dari arah utara dan selatan. Di wilayah ini tidak terdapat sebagian tanda-tanda astronomi terkait waktu dalam beberapa hari dalam setahun. Misalnya tidak hilangnya mega merah yang menjadi tanda dimulainya waktu Isya. Sehingga waktu Maghrib terus memanjang hingga bersambung dengan waktu Fajar. Wilayah Ketiga, terletak di atas garis lintang 66o dari arah utara atau selatan hingga ke kutub. Di wilayah ini tanda-tanda penunjuk waktu tidak terdapat dalam waktu yang lama sepanjang tahun, baik siang ataupun malam. Keempat; Hukum di wilayah pertama, hendaknya berpedoman pada waktu-waktu shalat secara syar'i, juga dalam puasa berpedoman dengan waktu syar'i, yaitu dimulai sejak terbit fajar sadiq hingga matahari terbenam. Sebagai pengamalan terhadap nash-nash syar'i dalam masalah waktu-waktu shalat, puasa. Siapa yang tidak mampu untuk berpuasa pada suatu hari, atau tidak mampu menyempurnakannya, karena waktunya terlalu panjang, maka dia boleh berbuka dan menggantinya qadha pada hari-hari lain yang dianggap cocok...." Kondisi inilah yang terjadi pada pertanyaan yang disampaikan sebagaimanya demikian tampaknya. Dalam keputusan berikutnya yang ditetapkan oleh Konvensi Fiqih Islam, menguatkan apa yang telah ditetapkan sebelumnya dan memberikan keringanan bagi orang yang sangat berat dalam menunaikan shalat Isya, yaitu dengan menjamaknya dengan shalat Maghrib. Namun dinyatakan juga bahwa hendaknya hal tersebut menjadi kebiasaan umum, tapi hanya berlaku bagi para pemilik uzur. Disebutkan dalam keputusan tersebut; "Adapun jika tanda-tanda waktu shalat masih terlihat, akan tetapi hilangnya mega merah sebagai tanda masuknya waktu Isya sangat terlambat, maka dewan menilai tetap diwajibkan melaksanakan shalat Isya pada waktunya secara syar'i. Akan tetapi, siapa yang berat baginya menunggu dan melaksanakannya pada waktunya, seperti pelajar, pegawai atau para pekerja pada hari-hari kerja mereka, maka mereka boleh menjamak sebagai pengamalan terhadap nah-nas yang berbicara tentang menyingkirkan kesulitan dari umat ini. Di antaranya riwayat yang terdapat dalam shahih Muslim dan lainnya dari Ibnu Abbas radhiallahu anhum, dia berkata, ุฌู
ุน ุฑุณูู ุงููู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู
ุจูู ุงูุธูุฑ ูุงูุนุตุฑ ุ ูุงูู
ุบุฑุจ ูุงูุนุดุงุก ุจุงูู
ุฏููุฉ ุ ู
ู ุบูุฑ ุฎูู ููุง ู
ุทุฑ ุ ูุณุฆู ุงุจู ุนุจุงุณ ุนู ุฐูู ููุงู ุฃุฑุงุฏ ุฃูุง ููุญุฑุฌ ุฃู
ุชู . "Rasulullah saw menjamak antara Zuhur dan Ashar, Maghrib dan Isya di Madinah, bukan karena takut dan bukan karena hujan." Lalu Ibnu Abbas ditanya latar belakang hal tersebut, maka dia berkata, "Beliau tidak ingin membuat sulit umatnya." Namun hendaknya, perkara menjamak ini bukan menjadi dasar bagi seluruh orang di negeri tersebut sepanjang waktu. Karena jika demikian, berarti mengubah rukhshah menjadi perkara baku. Adapun batasan kesulitan tersebut, landasannya adalah urf kebiasaan dan perkara ini berbeda antara satu orang dengan yang lainnya, atau perbedaan temat dan kondisi." Pertemuan Kesebelas yang diadakan di Kantor pusat Rabithah Alam Islamy, Mekah Al-Mukarramah, 22-27 Syawwal 1428 H โ 3- November 2007 M, Keputusan Kedua Keempat Adapun memperkirakan waktu antara Maghrib dan Isya sekitar 1 jam 32 menit, tidak kami dapatnya sumbernya dari Syekh Utsaimin dan yang lainnya. Telah kami sebutkan ucapan beliau sebelumnya dan beliau tidak menyebutkan pendapat ini atau menguatkannya. Kemungkinan terjadi kekeliruan dari pihak yang mengutip, bahwa yang dimaksud oleh Syekh Utsaimin adalah waktu Maghrib dan Isya biasanya di negeri-negeri tengah, atau di Arab Saudi, dan itu adalah yang lebih dekat. Berikut ucapan beliau, "Waktu Isya sebenarnya tidak ditentukan dengan azan, karena waktu Isya kadang-kadang di sebagian tahun atau di sebagian musim, antara terbenamnya matahari dan waktu masuknya Isya berlangsung selama satu perempat jam, kadang satu sepertiga jam, kadang satu jam 25 menit, kadang satu jam 32 menit. Ada perbedaan, tidak mungkin ditetapkan sama untuk seluruh musim." Jalsah Ramadaniah B. Beliau rahimahullah juga berkata, "Waktu Maghrib sejak terbenamnya matahari hingga hilangnya mega merah. Kadang berlangsung selama satu setengah jam antara Maghrib dan Isya, kadang satu jam sepertiga, kadang satu jam 17 menit. Berbeda-beda." Majmu Fatawa Syekh Utsaimin, 7/338 Kesimpulan 1- Di negeri yang terdapat malam dan siang selama 24 jam, wajib berpedoman dengan waktu-waktu shalat secara syar'i, malaupun malamnya lebih panjang atau lebih pendek. 2- Di negeri yang tidak terdapat malam dan siang selama selama 24 jam, wajib berpedoman dengan tempat terdekat yang terdapat malam dan siang. 3- Di negeri yang mega merahnya bersambung hingga terbit fajar atau baru menghilang namun tidak ada waktu yang cukup untuk melaksanakan shalat Isya, maka dia harus berpedoman dengan tempat terdekat yang cukup waktu baginya melaksanakan shalat Isya. 4- Dibolehkan bagi yang memiliki uzur untuk menjamak antara shalat Maghrib dan Isya jika terhalang baginya untuk menunggu masuknya waktu shalat Isya. Wallahua'lam .
Home Tausyiah Senin, 23 Agustus 2021 - 1648 WIBloading... Suasana Masjid Nabawi Madinah menjelang waktu Maghrib pada Juni 2020. Foto/Channel Hafiz Kashif Mahmood A A A Salah satu waktu yang paling berkah selain sahur adalah waktu antara Maghrib dan Isya. Di waktu yang singkat tersebut kita diperintahkan untuk mengisinya dengan memang terasa singkat, tapi penuh dengan kucuran rahmat Allah. Al-Habib Abdullah bin Abu Bakar Alaydrus berkataุงููููุฒ ูู ุงููููุฒ ููู
ุง ุจูู ุงูู
ุบุฑุจ ู ุงูุนุดุงุก"Pusaka hal yang paling berharga dari segala pusaka ada pada waktu antara Maghrib dan Isya'. Baca Juga Dikisahkan bahwa ada seorang murid Ahmad bin Abi Al-Hawariy bertanya pada gurunya, Syekh Abu Sulaiman rahimahullah. Dia berkata "Wahai Syekh, aku ini sangat ingin untuk beribadah puasa di pagi hari dan juga ingin menghidupkan waktu antara Maghrib dan Isya dengan ibadah. Akan tetapi jika aku lakukan keduanya itu sangat susah. Jika paginya aku berpuasa, tentu di waktu Maghrib aku akan sibuk untuk berbuka, masak, dan lain-lain. Lalu bagaimana?Syekh Sulaiman menjawab "Kau lakukan keduanya itulah yang afdhol. Pagi harinya berpuasa, dan ketika adzan Maghrib engkau berbuka sebentar kemudian langsung beribadah."Muridnya pun mengadu bahwa susah melakukan 2 hal itu. Lantas mana yang harus dipilih di antara dua ibadah itu? Puasa tapi waktu antara Maghrib dan Isya sibuk dengan makanan atau sebaliknya?Syekh Sulaiman menjawabุงุฐู ุงุญูู ุจูู ุงูุนุดุงุฆูู"Kalau begitu, hidupkan waktu antara Maghrib dan Isya."Para ulama terdahulu, apabila sore menjelang Maghrib mereka berzikir dan menyiapkan diri untuk beribadah hingga waktu Isya. Usai sholat Maghrib berjamaah, mereka melaksanakan sholat sunnah Awwabin, membaca Al-Qur'an, berdzikir, bersholawat. membaca Ratib dan menjauhkan diri dari hal jangan lewatkan waktu yang mulia ini untuk hal yang sia-sia. Manfaatkanlah untuk beribadah. Matikan televisi, simpan Hp dan fokuslah untuk ibadah. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga mengingatkan umatnya agar tidak berkeliaran di waktu Maghrib. beliau bersabda "Jangan lepaskan hewan-hewan ternak dan anak-anak kalian ketika matahari terbenam sampai berlalunya awal Isya karena para setan berkeliaran antara waktu terbenamnya matahari sampai berlalunya awal Isya." HR Muslim No 2013ReferensiRisalah Al-Mu'awanah Baca Juga rhs waktu maghrib keutamaan maghrib maghrib dan isya keutamaan waktu maghrib berkah Artikel Terkini More 23 menit yang lalu 1 jam yang lalu 1 jam yang lalu 2 jam yang lalu 3 jam yang lalu 4 jam yang lalu
menghidupkan waktu antara maghrib dan isya